Damkar Dapat Tambahan 1 Unit Mobil  Pemadam Dari Bupati Mukomuko

Bupati Mukomuko H.Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA., CPI serahkan satu unit mobil kepada Dinas Pemadam Kebakaran

BuliranNews, Mukomuko – Bupati Mukomuko H.Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA., CPI serahkan satu unit mobil pemadam kebakaran (damkar) jenis Pump Truck (Truck pemadam ini dikhususkan untuk membawa pompa sekaligus mengambil air yang ada di lokasi kebakaran) untuk Dinas Pemadan Kebakaran (Damkar) Kabupaten Mukomuko.

Mobil pemadam kebakaran dengan kapasitas tangki mencapai 4000 Liter  tersebut diserahkan Bupati Mukomuko H.Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA., CPI dan Wakil Bupati Wasri, didampingi asinsten 1 Harvinda serta Kepala Badan Penanggulangan Bencana Alam Ramdani SE. di lapangan Pemda Mukomuko Selasa (29/08/23).

Read More

“Penambahan armada mobil damkar ini untuk meningkatkan penanganan terhadap kejadian kebakaran yang cukup sering terjadi di Mukomuko,” ujarnya bupati.

Ia menambahkan dengan penambahan satu unit mobil yang modern ini sangat mumpuni untuk operasional anggota damkar di lapangan.

Bupati mengungkapkan dengan wilayah kabupaten Mukomuko yang cukup luas, idealnya di setiap kecamatan memiliki pos dan armada pemadam kebakaran. Pihaknya berencana secara bertahap akan menambah armada pemadam kebakaran dan SDM yang ada untuk nantinya bisa ditempatkan di masing-masing pos kecamatan.

“Kalau kita punya 1 kantor dan pusat pelayanan disini, mungkin tidak akan bisa segera menangani karena wilayah kita luas. Perlu disetiap kecamatan ada, tapi itu membutuhkan biaya dan anggaran termasuk tenaganya. Pelan-pelan begitu kita memiliki anggaran yang cukup pasti kita akan mengarah kesitu,” tuturnya.

Untuk itu Bupati minta kepada Dinas Pemadam Kebakaran agar menjaga Aset Daerah Khususnya Mobil Damkar, Kehadiran sarana mobil pemadam tentunya sangat membantu dalam tugas mencegah dan menanggulangi bencana kebakaran.

Baca Juga  ASN dan PTT Dilarang Cuti Saat Nataru

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *